IAIN Pontianak merupakan kampus Islam negeri pertama dan terbesar di Kalimantan Barat. Hal ini tentu menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat muslim, terutama bagi dosen dan mahasiswa. Namun, sungguh sangat disayangkan apabila kita masyarakat muslim Kalimantan Barat tidak tahu sejarah dari IAIN Pontianak.
Oleh sebab itu, pada kesempatan kali ini Maha Khatulistiwa
akan berbagi informasi tentang sejarah IAIN Pontianak yang dikutip dari
Web Resmi IAIN Pontianak. Berikut informasinya:
Berawal dari terbentuknya yayasan Sadar
pada tahun 1965, yang diketuai oleh Bapak A. Muin Sanusi, Walikota
Pontianak pada saat itu, kemudian diikuti dengan pembentukan Dewan
Kurator yang diketuai oleh Brigjend Ryacudu, Pangdam XII Tanjungpura.
Dalam yayasan dan dewan Kurator inilah
ulama, aparatur pemerintah daerah dan masyarakat Kalbar berkerjasama
marajut asa dan mewujudkan cita-cita agar di daerah ini berdiri sebuah
lembaga pendidikan tinggi agama Islam.
Pada bulan Juli 1965, yayasan Sadar
mendirikan Fakultas Tarbiyah di Pontianak yang kemudian disusul dengan
Fakultas Ushuluddin di Singkawang dengan status sebagai Fakultas Muda
yang menyelenggarakan jenjang pendidikan Diploma dengan gelar Bachelor
of Art (BA).
Dalam rangka mengembangkan dan
meningkatkan kelembagaan Fakultas Tarbiyah Pontianak tersebut, di awal
1969 berdasarkan dokumen kesepakatan antara yayasan Sadar Pembina
Fakultas Tarbiyah Pontianak dengan Rektor IAIN Syarif Hidayatullah
Jakarta, telah dikirimkan 3 (tiga) orang dosen dari IAIN Syarif
Hidayatullah Jakarta, yaitu Drs. Ahmad Lujito (Ahli Ilmu Pendidikan),
Drs. Mardiyo (Ahli Bahasa Arab) dan Drs. Moh. Ardani (Ahli Ilmu Agama).
Setelah berjalan selama 4 (empat) tahun
dan atas jerih payah ketiga orang tersebut, Fakultas Tarbiyah Pontianak
bersama-sama dengan Fakultas Ushuluddin Singkawang, dinegerikan dengan
berdasarkan pada Surat Keputusan (SK) Menteri Agama No. 26 Tahun 1969
sebagai cabang dari IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta, ditandatangani
oleh Moh. Dahlan selaku Menteri Agama RI pada saat itu.
Kemudian pada tahun 1973, Fakultas
Ushuluddin IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta cabang Singkawang
dipindahkan ke Pontianak dan dilebur dengan Fakultas Tarbiyah IAIN
Syarif Hidayatullah Jakarta cabang Pontianak, berdasarkan Surat
Keputusan Menteri Agama No. 93 Tahun 1973 tentang Pemindahan Fakultas
Ushuluddin IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta di Singkawang ke Fakultas
Tarbiyah di Pontianak. Surat Keputusan tersebut ditandatangani oleh H.
A. Mukti Ali selaku Menteri Agama RI pada bulan Oktober 1973.
Pada tanggal 1 Desember 1975, Menteri
Agama RI mengeluarkan sebuah SK tentang Pembentukan Dewan Kurator
Fakultas Tarbiyah IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta cabang Pontianak
dengan Brigadir Jenderal Kadarusno (selaku Gubernur Kalbar pada saat
itu) sebagai Ketua, Mochommad Barir, SH (selaku Walikota Pontianak)
sebagai Wakil Ketua, dan Drs. H. Moh. Ardani (selaku Dekan Fakultas
Tarbiyah IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta cabang Pontianak) sebagai
Sekretaris.
Kemudian ada 12 orang anggota yaitu, M.
Yusuf Syueb, Dr. H. Soegeng, Drs. Batara Batubara, Moh. Damiri, Chatib
Sjarbaini, Ust. H. A. Rani Mahmud, Tan Abdullah, Drs. Tammar Abdul
Salam, Drs. Abdul Rasyid, Usman Samad BA, Ir, Said Ja’far dan satu nama
tidak terbaca lagi dalam SK tersebut. Dewan Kurator menurut SK tersebut
berfungsi sebagai Dewan Penyantun Keperluan/Kebutuhan Fakultas Tarbiyah
IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta cabang Pontianak.
Setelah berjalan 8 (delapan) tahun,
dengan adanya perkembangan dan peningkatan kelembagaan IAIN Syarif
Hidayatullah Jakarta, maka Institut Fakultas cabang Pontianak tidak lagi
dipergunakan lagi dan berubah menjadi Fakultas Tarbiyah IAIN Syarif
Hidayatullah Jakarta di Pontianak, berdasarkan pada Keputusan Menteri
Agama RI Nomor 65 tahun 1982.
Selain dari pada itu, bentuk awal
Fakultas Tarbiyah IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta di Pontianak dengan
status Fakultas Muda yang hanya dapat menghasilkan Sarjana Muda (BA),
kemudian berkembang menjadi Fakultas madya pada tahun 1982 berdasarkan
pada Keputusan Menteri Agama RI Nomor 69 Tahun 1982. Ini berarti sejak
tahun 1982 lembaga ini sudah memiliki kewenangan untuk menghasilkan
sarjana penuh (Drs/Dra).
Lima belas tahun kemudian, melalui
Keputusan Presiden No. 11 tanggal 21 Maret 1997, bertepatan dengan
tanggal 12 Dzulqaidah 1417 H.,Fakultas Tarbiyah IAIN Syarif Hidayatullah
Jakarta di Pontianak, bersama-sama dengan 32 Fakultas jauh IAIN lainnya
di seluruh Indonesia, berubah menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri
(STAIN).
Sejak itu pula, istilah Fakultas
Tarbiyah IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta di Pontianak berubah menjadi
menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Pontianak. Dengan
demikian, STAIN Pontianak beserta STAIN-STAIN lainnya memperoleh
kesempatan untuk mandiri, tidak lagi merujuk kepada IAIN induk.
Independensi yang menjadi konsekuensi
dari perubahan bentuk di atas disambut oleh STAIN Pontianak dengan
berbagai kegiatan penataan diri. Penataan ini meliputi penataan
infra-struktur (peningkatan SDM, sarana prasarana, peningkatan
pendidikan, pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat),
dan penataan supra-struktur (peningkatan system administrasi dan sistem
manajemen).
Penataan infra-struktur dan
supra-struktur semacam ini membutuhkan proses waktu, oleh karena itu,
sejak awal STAIN Pontianak sudah menggariskan prinsip dinamisme dan
fleksibelitas dalam pengelolaan kelembagaannya. Maksud dari menggariskan
prinsip ini adalah agar program-program yang dikelola bersifat adaptif,
progresif, dan yang tak kalah pentingnya adalah market oriented.
Selanjutnya, Program Pascasarjana (PPs)
STAIN Pontianak mulai diresmikan pada tahun 2011 dengan Surat Keputusan
Kemennterian Agama RI tentang pembukaan program Pascasarjana, khususnya
untuk program studi Pendidikan Agama Islam (PAI) melalui Keputusan
Dirjend. Pendidikan Islam Nomor Dj.I/806/2010.
Pada tahun 2013 STAIN Pontianak membuat
sejarah baru dengan perubahan statusnya menjadi Institut Agama Islam
Negeri (IAIN) Pontianak. perjalanan STAIN Pontianak menjadi IAIN
Pontianak begitu panjang, dengan adanya dukungan dari Walikota
Pontianak, Sutarmidji, SH., M.Hum yang memberikan bantuan penyediaan
tanah untuk kampus IAIN Pontianak.
Visitasi hingga audiensi Forum Pimpinan
PTAIN se-Indonesia dengan Presiden RI, Bapak Susilo Bambang Yudoyono,
pada tanggal 23 Juli 2013 di Istana Negara mempermudah jalan tersebut.
Forum Pimpinan PTAIN se-Indonesia mendesak agar Presiden RI segera
menyetujui peningkatan status PTAIN dari STAIN menjadi IAIN, yaitu IAIN
Tulung Agung, IAIN Palu, IAIN Padangsidempuan, IAIN Pontianak, dan IAIN
Ternate, dengan diterbitkannya Peraturan Presiden RI Dr. H. Susilo
Bambang Yudoyono, Nomor 53 Tahun 2013 pada tanggal 30 Juli 2013 tentang
Perubahan STAIN Pontianak menjadi IAIN Pontianak.
Demikian informasi tentang sejarah IAIN Pontianak. Semoga mampu membakar semangat mahasiswa dan juga dosen untuk senantiasa menjaga nama baik dan semakin mengharumkan nama IAIN Pontianak di masa yang akan datang dengan prestasi-prestasi yang gemilang.